0

Hadis segi kuantitas dan kualitas hadis

Posted by Unknown on 07.45


BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar belakang.
Hadits atau yang disebut dengan sunnah, adalah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan atau taqrirnya. Sebagai sumber ajaran Islam setelah Al-Qur'an, sejarah perjalanan Hadits tidak terpisahkan dari sejarah perjalanan Islam itu sendiri. Akan tetapi, dalam beberapa hal terdapat ciri-ciri tertentu yang spesifik, sehingga dalam mempelajarinya diperlukan pendekatan khusus.
Hadis dapat disebut sumber hukum Islam ke-dua setelah Al-Qur’an karena, hadis diriwayatkan oleh para perawi dengan sangat hati-hati dan teliti, sebagaimana sabda Nabi s.a.w. :
من كذ ب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النا ر
“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka tempatgianya dalam neraka disediakan”
Tidak seperti Al-Qur'an, dalam penerimaan Hadits dari Nabi Muhammad SAW banyak mengandalkan hafalan para sahabatnya, dan hanya sebagian saja yang ditulis oleh mereka. Penulisan itupun hanya bersifat dan untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian, Hadits-hadits yang ada pada para sahabat, yang kemudian diterima oleh para tabi'in, memungkinkan ditemukan adanya redaksi yang berbeda-beda. Sebab ada yang meriwayatkannya sesuai atau sama benar dengan lafadz yang diterima dari Nabi SAW, dan ada yang hanya sesuai makna atau maksudnya saja, sedangkan redaksinya tidak sama.
Atas dasar itulah, maka dalam menerima suatu Hadits, langkah yang harus dilakukan adalah dengan meneliti siapa pembawa Hadits itu (disandarkan kepada siapa Hadits itu), untuk mengetahui apakah Hadits itu patut kita ikuti atau kita tinggalkan. Oleh karena untuk memahami Hadits secara universal, diantara beberapa jalan, salah satu diantaranya adalah dengan melihat Hadits dari segi kuantitas atau dari segi kualitasnya.
Berangkat dari hal tersebut di atas, maka untuk memahami Hadits ditinjau dari kuantitas atau kualitas sanad, maka dalam makalah ini akan kami bahas mengenai Hadits ditinjau dari kuantitas atau kualitasnya.






















PEMBAHASAN
BAB II

A.Hadis Berdasarkan Tinjauan Kuantitasnnya
            Para Ulama berbeda pendapat tentang pembagian hadis ditinjau dari sudut kuantitas atau jumlah rawi yang menjadi sumber berita ini. Di antara mereka ada yang mengelompokkan menjadi tiga bagian,yaitu hadis mutawatir, masyur, dan ahad, dan ada yang membaginya hanya menjadi dua, yaitu hadis mutawatir dan ahad.
            Ulama golongan pertama,yang menjadikan hadis mutawatir berdiri sendiri,tidak termasuk bagian dari hadis ahad,di ikuti oleh sebagian Ulama Ushul ,di antaranya adalah Abu Bakar Al-Jashshash (305-370h).sedang Ulama golongan kedua,yang menjadikan hadis masyur sebagai bagian hadis ahad,diikuti oleh kebanyakan Ulama Ushul dan Ulama Kalam. Mereka membagi hadis menjadi dua bagian,yaitu mutawatir dan ahad. Berdasarkan pembagian ini,maka hadis msyur,hadis azis,dan hadis gorib merupakan bagian dari hadis ahad.[1]
1. Hadis Mutawatir
a.pengertian hadis mutawatir[2]
Hadis mutawatir ialah hadis yang di riwayatkan oleh sejumlah besar periwayat yang ada pada semua tingkatan dan para periwayat tersebut mustahil mereka berkumpul untuk berdusta serta di terima secara langsung melalui panca indra.
            sejumlah besar periwayat yang di maksud terdapat beberapa pendapat para ulama hadis.ada yang berpendapat minimal 70 orang, 40 orang, 20 orang dan ada juga yang berpendapat 10 orang.kata dr mahmudath-thahhan sejumlah besar periwayat yang dimaksud adalah 10 orang.
            Contoh hadis yang diriwayatkan dari abu hurairah rasulullah saw,bersabda:
Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja,maka bersiaplah menempati posisinya dalam neraka.(HR.Muslim).
            Hadis ini diriwayatkan dari 70 sahabat nabi.hadis mutawatir sangat tinggi kualitas dan validitasnya.hadis mutawaatir lebih tinggi kualitasnya dari hadis sahih.kalau sudah menyebut hadis mutawatir,tidak perlu di tambah sahih,tidak ada istilah mutawatir yang sahih. [3]
 b.syarat-syarat hadis mutawatir
            syarat-syarat haids mutawatir adalah sebgai berikut:[4]
Ø  periwayatan hadis harus berdasarkan pancaindra,baik berupa penglihatan atau pendengaran rawi sendiri, kalau pemberitaan hasil pemikiran semata atau hasil rangkuman dari rangkaian suatu peristiwa yang lain atau hasil suatu istinbath dari satu dalil dengan dalil yang lain,maka yang demikian itu tidak termasuk hadis mutawatir.
Ø  Jumlah perawinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk melakukan pendustaan,mengenai jumlahberapa yang dimungkinkan demikian itu,para ulama berbeda pendapat,ada ulama yang menyatakan bahwayang dimaksud dengan jumlah yang tidak mun gkin melakukan pendustaan itu adalah tidak dibatasi oleh bilangan,melainkan dibatasi dengan jumlah rasional yang tidak memungkiinkan melakukan kesepakatan untuk melakukan pendustaan.
Ø  Adanya keseimbangan jumnlah perawi hadits dari mulai tabaqat pertama sampai pada tabaqat terakhir.
Kondisi hadits mutawatir yang demikian itu,di yakini para ulama hadits dan fuqaha akan menghasilkan ilmu pasti (tidak boleh dirubah). Jika sebuah hadits di riwayatkan oleh beberapa orang sahabat katakan saja misalnya oleh empaat orang sahabat dan empat orang sahabat itu mempunyai murid yang sama untuk menyebarkan hadits kepenjuru dunia islam, di tersebut dapatjalur periwayatannya jumlah perwinya selalu bertambah, maka hadits dimaksud dapat menghasilkan ilmu pengetahuan dengan suatu kepastian.Hadits model ini dapat diyakini telah bersumber dari nnabi Muhammad SAW.Kedudukan periwayatan hadits mutawatir sama periwayatannya seperti al-Quran.Hadits ini akan menghasilkan satu produk hukum yang qadh`i (pasti).


c.Kitab-kitab yang khusus memuat hadits mutawatir
            Hadits-hadits mutawatir ini,sebagaimana hadits-hadits ahad,dapat diperoleh pada kitab-kitab hasil tadwin para ulama,seperti pada kitab-kitab karya al bukhari dan muslim.Namun  untuk mempermudahkan memperoleh dan mengetahui hadits-hadits mutawatir secara cepat,diantara para ulama ada yang ,memberikasn kemudahan,dengan menuliskan secara khusus satu kitab yang didalamnya berisi hadits-hadits tersebut,yang dituliskan pula sanad dan mukharrij-nya.
            Di antara kitab-kitab itu,ialah al azhar al mutanatsirah fi al akbar al mutawatirah karya as-Suyuti.kitab ini berisi 112 buah hadits;al-laali`u al-mutanatsirah fi al- hadits al mutawatirah karya Muhammad bin Muhammad bin Thulun (w.953H); Nuzhm al mutanatsir min al-hadits al-mutawatir karya Muhammad bin Ja`far al-Kattani.Kitab ini memuat 310 buah hadits.[5]
Dilihat dari cara periwayatannya, hadits mutawatir dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni hadits mutawatir bi al lafdhi dan hadits mutawatir bi al ma`nawi. Hadits mutawtir bi al lafdhi adalah hadits yang apabila di lihat dari sisi susunan kalimat dan maknanya memiliki kesamaan antarasatu periwayatn demgam periwayatan yang lainnya. Artinya seluruh perawi hadits menggunakan satu redaksi atau menggunakan ungkapan yang sama dalam menytampaikan haditsnya itu.Hadits dalam kategori ini memang termasuk sangat langka dan dapat di hitug jumlahnya.
Hadits mutawatir bi al ma`na yaitu hadits yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksinya.Tetapi diantara perbedaan-perbedaan itu,masih menyisakan persamaan dan persesuaian,ykni pada makna perinsipnya. Dengan kata lain,apa yang disebut dengan hadits mutawatir bi al ma`na adalah hadits yang dalam susunan redaksi kalimatnya menggunakan kata-kata yang berasal dari perawi itu sendiri.(ilmu hadits).
2. Hadits Ahad
Secara etimologi, kata "ahad" merupakan bentuk jama' dari wahid yang berarti satu. Maka Khobar Ahad atau Khobar Wahid adalah suatu berita yang disampaikan oleh satu orang. Sedangkan secara terminologi, Hadits Ahad adalah :
الحد يث الاحد هوالحديث الذى لم يبلغ رواته مبلغ الحد يث المتوتر سواء كان الراوى واحد او اثنين اوثلاثة ااو اربعة اوخمسة الى غير ذ لك من العداد التى لا تشعر بان الحديث د خل فى خبر المتوتر.
Artinya : “Hadis ahad adalah hadis yang para rawinya tidak mencapai jumlah rawi hadis mutawatir, baik rawinya itu satu, dua, tiga, empat, atau seterusnya. Tetapi jumlahnya tidak memberi pengertian bahwa hadis dengan jumlah rawi tersebut masuk dalam kelompok hadis mutawatir”.

Ada juga yang memberikan tarif sebagai berikut
Hadits Ahad adalah Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat Hadits Mutawatir
Atau dengan kata lain, Hadits Ahad adalah suatu Hadits yang jumlah pemberitaannya tidak mencapai jumlah pemberita Hadits Mutawatir, baik pemberita itu seorang, dua orang, tiga orang, empat orang, lima orang dan seterusnya, tetapi jumlah tersebut tidak memberi pengertian bahwa Hadits tersebut masuk ke dalam Hadits Mutawatir . Dan Hadits Ahad itu dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Hadits Masyhur, Hadits 'Aziz dan Hadits Gharib. [6]
Ø  Hadits masyur Ialah hadits yang diriwayatkan tiga orang atau lebih pada setiap tingkatan dan tidak sampai memenuhi syarat hadits mutawatir.  [7]
Adapun contoh dari Hadits Masyhur tersebut adalah : 
Ø      إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرء ما نوى (متفق عليه)
Hanyasanya amal-amal itu dengan niat dan hanya bagi tiap-tiap seseorang itu memperoleh apa yang ia niatkan (Muttafaqun Alaih)
    Hadits tersebut pada thabaqah pertama hanya diriwayatkan oleh sahabat Umar sendiri, pada thabaqah kedua hanya diriwayatkan oleh al-Qamah sendiri, pada thabaqah ketiga diriwayatkan oleh orang banyak, antara lain : Abd al-Wahhab, Malik, Hammad dan Sufyan.
Ø  Hadits azis ialah hadits yang diriwayatkan tidak kurang dari dua periwayat pada semua tingkatan sanad.[8]
Contoh  : Hadits 'Aziz pada thabaqah pertama[9]
قال رسول الله صلي الله عليه و سلَم : نحن الا خرون فى الد نيا اسا بقون يوم القيامة (عن حذ يفة وأبو هريرة)
 Artinya: “Rasulullah SAW. Bersabda, “ Kita adalah orang-orang yang paling akhir (di dunia) dan yang paling terdahulu dihari kiamat.” (HR. Hudzaifah dan Abu Hurairah).
            Hadits tersebut diriwayatkan oleh dua orang sahabat (thabaqah) pertama yakni Hudzaifah Ibn al-Yaman dan Abu Hurairah. Hadits tersebut pada thabaqah kedua sudah menjadi masyhur sebab melalui periwayatan Abu Hurairah. Hadits tersebut diriwayatkan oleh tujuh orang, yaitu Abu Salamah, Abu Hazim, Thawus, al-'Araj, Abu Shalih, Humam dan Abd al-Rahman.  
Ø  Hadits gharib ialah hadits yang diriwayatkan  hanya seorang periwayat
Contoh hadis gharib:
Ø      عن عمر ابن الخطاب ضىالله عنه قال: سمعت سول الله صلى الله عليه و سلم يقول: انما ا لاعمال با النيات و انما لكل امرئ ما نوى (رواه البخارى و مسلم و غير هما )
 Artinya: “Dari Umar bin Khattab, katanya, aku mendengar Rasulullah SAW. Bersabda, “Sesungguhnya amal perbuatan itu hanya (memperoleh) apa yang diniatkan.”(HR Bukhari, Muslim, dan lain-lain).
Adapun maksud dari penyendirian rawi yaitu penyendirian rawi dalam meriwayatkan Hadits itu, dapat mengenai personalianya, yakni tidak ada orang lain yang meriwayatkan selain rawi itu sendiri. Juga dapat mengenai sifat atau keadaan si rawi, artinya sifat atau keadaan si rawi itu berbeda dengan sifat dan keadaan rawi-rawi lain yang juga meriwayatkan Hadits tersebut.

B. Hadits Berdasarkan Tinjauan Kualitasnya
Kualitas artinya mutu,.ilai,tingkat,atau kadar sesuatu.Maka kualitas hadits artinya mutu suatu hadits,atau tingkat serta nilai yang disandang oleh suatu hadits.Berbicara soal nilai atau mutu disni dimaksudkan apakah suatu hadits itu dapat dijadikan hujjah dalam menetapkan suatu kepastian ajaran agama atau tidak.Dengan demikian penentuan kualitas hadits berkaitan erat denngan pemakaian atau penerapannya.
Dilihat dari segi kualitasnya hadits terbagi menjadi tiga yaitu:
1.      Hadits shahih
Hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya diriwayatkan oleh periwayat yang adil lagi dhabith dari periwayat lain yang juga adil dan dhabit hingga akhir sanad,hadits itu tidak rancu dan tidak cacat.
2.      Hadits hasan
Hadits hasan ialah hadits yang bersambung sanadnyta diriwayatkan oleh periwayat yang adil dan dhabith-ny tidak sempurna tidak rancu dan cacat.
3.      Hadits daif ialah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih dan hadits hasan.




-



           








[1] Utang Ranuwijaya,Ilmu Hadis,(Jakarta:Gaya Media Pratama,1996),cet.1
[2] Wajidi Sajadi,Studi Hadis,(Pontianak Kal-Bar: Pustaka Abuya,2009)

[3] Wajidi Sajadi,Studi Hadis,(Pontianak Kal-Bar: Pustaka Abuya,2009)
[4] Yusuf Saefullah,Ilmu Hadis,(Bandung:Pustaka Bani Quraisy,2004)
[5] Utang Ranuwijaya,Ilmu Hadis,(Jakarta:Gaya Media Pratama,1996),cet.1
[6] http://novadwiprasetio.blogspot.com/2012/10/klasifikasi-hadits-dari-segi-kuantitas.html
[7] Yusuf Saefullah,Ilmu Hadis,(Bandung:Pustaka Bani Quraisy,2004)

[8] Wajidi Sajadi,Studi Hadis,(Pontianak Kal-Bar: Pustaka Abuya,2009)
[9] http://novadwiprasetio.blogspot.com/2012/10/klasifikasi-hadits-dari-segi-kuantitas.html


0

Kahsus hambalang tidak perna tuntas

Posted by Unknown on 07.38



Kita bisa melihat berbagai berita tidak lagi tedengar apa kahsus hambalang ini sudah di lupakan bagaimana dengan korban yang merugi sampai miliyaran  dan sampai ada yang menjadi gilah  dan ada yang sampai bunu diri akibat seters. Wahai anggota  dewan yang terhormat ayoh tuntas kan kahsus ini jangan mentang-mentang ada kahsus yang baru di lupakan saja di kahsus ini sangat besar banyak melibatkan pemerinta mapun menteri jangan tumbang  tindi melihta kahsus kan sudah banyak alat bukti seharusnya para pelaku sudah di tangkap.
jangan takut apa bilah pelaku adalah  peresiden dan wakil peresiden maupun menterinya kan hukum di indonesia adalah panglima maksunya tidak memandang siapa dia dan jabatan karena di mata hukum itu sama  jadi dari pada maka dari pada itu hukum di indonesiah harus di tekankan.
Sebenarnya itu cuman aklan pemerintah saja adalam ke tidak tegas pemerinta dalam meyelesikan kahsus ini nampak menutup mata akan dengan kahsus ini tidak seperti ingin melindungi apa yang salah jangan sampaimenjadi angin lalu.
 Kami harapkan KPK  menutas kahsus ini dan ukapkan apa yang benar dan taras paran  meyelidik kahsus ini dan jangan perna padang buluh menjelesaikan kahsus ini.



Copyright © 2009 Minal Ridho All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.