0
Hadis segi kuantitas dan kualitas hadis
Posted by Unknown
on
07.45
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang.
Hadits atau yang disebut
dengan sunnah, adalah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada
Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan atau taqrirnya. Sebagai
sumber ajaran Islam setelah Al-Qur'an, sejarah perjalanan Hadits tidak
terpisahkan dari sejarah perjalanan Islam itu sendiri. Akan tetapi, dalam
beberapa hal terdapat ciri-ciri tertentu yang spesifik, sehingga dalam
mempelajarinya diperlukan pendekatan khusus.
Hadis dapat disebut sumber hukum Islam ke-dua
setelah Al-Qur’an karena, hadis diriwayatkan oleh para perawi dengan sangat
hati-hati dan teliti, sebagaimana sabda Nabi s.a.w. :
من كذ ب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النا ر
Tidak seperti Al-Qur'an,
dalam penerimaan Hadits dari Nabi Muhammad SAW banyak mengandalkan hafalan para
sahabatnya, dan hanya sebagian saja yang ditulis oleh mereka. Penulisan itupun
hanya bersifat dan untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian, Hadits-hadits
yang ada pada para sahabat, yang kemudian diterima oleh para tabi'in,
memungkinkan ditemukan adanya redaksi yang berbeda-beda. Sebab ada yang
meriwayatkannya sesuai atau sama benar dengan lafadz yang diterima dari Nabi
SAW, dan ada yang hanya sesuai makna atau maksudnya saja, sedangkan redaksinya
tidak sama.
Atas dasar itulah, maka
dalam menerima suatu Hadits, langkah yang harus dilakukan adalah dengan
meneliti siapa pembawa Hadits itu (disandarkan kepada siapa Hadits itu), untuk
mengetahui apakah Hadits itu patut kita ikuti atau kita tinggalkan. Oleh karena
untuk memahami Hadits secara universal, diantara beberapa jalan, salah satu
diantaranya adalah dengan melihat Hadits dari segi kuantitas atau dari segi kualitasnya.
Berangkat dari hal
tersebut di atas, maka untuk memahami Hadits ditinjau dari kuantitas atau kualitas sanad, maka dalam makalah
ini akan kami bahas mengenai Hadits ditinjau dari kuantitas atau kualitasnya.
PEMBAHASAN
BAB II
A.Hadis Berdasarkan Tinjauan Kuantitasnnya
Para
Ulama berbeda pendapat tentang pembagian hadis ditinjau dari sudut kuantitas
atau jumlah rawi yang menjadi sumber berita ini. Di antara mereka ada yang
mengelompokkan menjadi tiga bagian,yaitu hadis mutawatir, masyur, dan ahad, dan
ada yang membaginya hanya menjadi dua, yaitu hadis mutawatir dan ahad.
Ulama
golongan pertama,yang menjadikan hadis mutawatir berdiri sendiri,tidak termasuk
bagian dari hadis ahad,di ikuti oleh sebagian Ulama Ushul ,di antaranya adalah
Abu Bakar Al-Jashshash (305-370h).sedang Ulama golongan kedua,yang menjadikan
hadis masyur sebagai bagian hadis ahad,diikuti oleh kebanyakan Ulama Ushul dan Ulama
Kalam. Mereka membagi hadis menjadi dua bagian,yaitu mutawatir dan ahad.
Berdasarkan pembagian ini,maka hadis msyur,hadis azis,dan hadis gorib merupakan
bagian dari hadis ahad.[1]
1. Hadis Mutawatir
a.pengertian hadis mutawatir[2]
Hadis mutawatir ialah hadis yang di riwayatkan
oleh sejumlah besar periwayat yang ada pada semua tingkatan dan para periwayat
tersebut mustahil mereka berkumpul untuk berdusta serta di terima secara
langsung melalui panca indra.
sejumlah
besar periwayat yang di maksud terdapat beberapa pendapat para ulama hadis.ada
yang berpendapat minimal 70 orang, 40 orang, 20 orang dan ada juga yang
berpendapat 10 orang.kata dr mahmudath-thahhan sejumlah besar periwayat yang
dimaksud adalah 10 orang.
Contoh
hadis yang diriwayatkan dari abu hurairah rasulullah saw,bersabda:
Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan
sengaja,maka bersiaplah menempati posisinya dalam neraka.(HR.Muslim).
Hadis
ini diriwayatkan dari 70 sahabat nabi.hadis mutawatir sangat tinggi kualitas
dan validitasnya.hadis mutawaatir lebih tinggi kualitasnya dari hadis
sahih.kalau sudah menyebut hadis mutawatir,tidak perlu di tambah sahih,tidak
ada istilah mutawatir yang sahih. [3]
b.syarat-syarat
hadis mutawatir
syarat-syarat
haids mutawatir adalah sebgai berikut:[4]
Ø periwayatan hadis harus berdasarkan
pancaindra,baik berupa penglihatan atau pendengaran rawi sendiri, kalau
pemberitaan hasil pemikiran semata atau hasil rangkuman dari rangkaian suatu
peristiwa yang lain atau hasil suatu istinbath dari satu dalil dengan dalil
yang lain,maka yang demikian itu tidak termasuk hadis mutawatir.
Ø Jumlah perawinya harus mencapai suatu
ketentuan yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk melakukan
pendustaan,mengenai jumlahberapa yang dimungkinkan demikian itu,para ulama
berbeda pendapat,ada ulama yang menyatakan bahwayang dimaksud dengan jumlah yang
tidak mun gkin melakukan pendustaan itu adalah tidak dibatasi oleh
bilangan,melainkan dibatasi dengan jumlah rasional yang tidak memungkiinkan
melakukan kesepakatan untuk melakukan pendustaan.
Ø Adanya keseimbangan jumnlah perawi hadits dari
mulai tabaqat pertama sampai pada tabaqat terakhir.
Kondisi hadits mutawatir yang demikian itu,di
yakini para ulama hadits dan fuqaha akan menghasilkan ilmu pasti (tidak boleh
dirubah). Jika sebuah hadits di riwayatkan oleh beberapa orang sahabat katakan
saja misalnya oleh empaat orang sahabat dan empat orang sahabat itu mempunyai
murid yang sama untuk menyebarkan hadits kepenjuru dunia islam, di tersebut
dapatjalur periwayatannya jumlah perwinya selalu bertambah, maka hadits
dimaksud dapat menghasilkan ilmu pengetahuan dengan suatu kepastian.Hadits
model ini dapat diyakini telah bersumber dari nnabi Muhammad SAW.Kedudukan
periwayatan hadits mutawatir sama periwayatannya seperti al-Quran.Hadits ini
akan menghasilkan satu produk hukum yang qadh`i (pasti).
c.Kitab-kitab yang khusus memuat hadits mutawatir
Hadits-hadits
mutawatir ini,sebagaimana hadits-hadits ahad,dapat diperoleh pada kitab-kitab
hasil tadwin para ulama,seperti pada kitab-kitab karya al bukhari dan
muslim.Namun untuk mempermudahkan
memperoleh dan mengetahui hadits-hadits mutawatir secara cepat,diantara para
ulama ada yang ,memberikasn kemudahan,dengan menuliskan secara khusus satu
kitab yang didalamnya berisi hadits-hadits tersebut,yang dituliskan pula sanad
dan mukharrij-nya.
Di
antara kitab-kitab itu,ialah al azhar al mutanatsirah fi al akbar al
mutawatirah karya as-Suyuti.kitab ini berisi 112 buah hadits;al-laali`u
al-mutanatsirah fi al- hadits al mutawatirah karya Muhammad bin Muhammad bin
Thulun (w.953H); Nuzhm al mutanatsir min al-hadits al-mutawatir karya Muhammad
bin Ja`far al-Kattani.Kitab ini memuat 310 buah hadits.[5]
Dilihat dari cara periwayatannya, hadits
mutawatir dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni hadits mutawatir bi al lafdhi
dan hadits mutawatir bi al ma`nawi. Hadits mutawtir bi al lafdhi adalah hadits
yang apabila di lihat dari sisi susunan kalimat dan maknanya memiliki kesamaan
antarasatu periwayatn demgam periwayatan yang lainnya. Artinya seluruh perawi
hadits menggunakan satu redaksi atau menggunakan ungkapan yang sama dalam
menytampaikan haditsnya itu.Hadits dalam kategori ini memang termasuk sangat
langka dan dapat di hitug jumlahnya.
Hadits mutawatir bi al ma`na yaitu hadits yang
rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksinya.Tetapi diantara perbedaan-perbedaan
itu,masih menyisakan persamaan dan persesuaian,ykni pada makna perinsipnya.
Dengan kata lain,apa yang disebut dengan hadits mutawatir bi al ma`na adalah
hadits yang dalam susunan redaksi kalimatnya menggunakan kata-kata yang berasal
dari perawi itu sendiri.(ilmu hadits).
2. Hadits Ahad
Secara etimologi, kata "ahad"
merupakan bentuk jama' dari wahid yang berarti satu. Maka Khobar Ahad atau
Khobar Wahid adalah suatu berita yang disampaikan oleh satu orang. Sedangkan secara terminologi, Hadits Ahad adalah :
الحد يث الاحد
هوالحديث الذى لم يبلغ رواته مبلغ الحد يث المتوتر سواء كان الراوى واحد او اثنين
اوثلاثة ااو
اربعة
اوخمسة الى غير ذ لك من العداد التى لا تشعر بان الحديث د خل فى خبر المتوتر.
Artinya : “Hadis ahad
adalah hadis yang para rawinya tidak mencapai jumlah rawi hadis mutawatir, baik
rawinya itu satu, dua, tiga, empat, atau seterusnya. Tetapi jumlahnya tidak
memberi pengertian bahwa hadis dengan jumlah rawi tersebut masuk dalam kelompok
hadis mutawatir”.
Ada juga yang
memberikan tarif sebagai berikut
Atau dengan kata lain,
Hadits Ahad adalah suatu Hadits yang jumlah pemberitaannya tidak mencapai
jumlah pemberita Hadits Mutawatir, baik pemberita itu seorang, dua orang, tiga
orang, empat orang, lima orang dan seterusnya, tetapi jumlah tersebut tidak
memberi pengertian bahwa Hadits tersebut masuk ke dalam Hadits Mutawatir . Dan Hadits Ahad itu dapat dibagi menjadi tiga bagian,
yaitu Hadits Masyhur, Hadits 'Aziz dan Hadits Gharib. [6]
Ø Hadits masyur Ialah hadits yang diriwayatkan tiga orang atau lebih pada setiap tingkatan
dan tidak sampai memenuhi syarat hadits mutawatir. [7]
Adapun contoh dari Hadits Masyhur tersebut adalah :
Ø إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرء ما نوى
(متفق عليه)
Hanyasanya amal-amal itu dengan niat dan hanya bagi tiap-tiap seseorang itu
memperoleh apa yang ia niatkan (Muttafaqun Alaih)
Hadits tersebut pada thabaqah pertama hanya diriwayatkan
oleh sahabat Umar sendiri, pada thabaqah kedua hanya diriwayatkan oleh al-Qamah
sendiri, pada thabaqah ketiga diriwayatkan oleh orang banyak, antara lain : Abd
al-Wahhab, Malik, Hammad dan Sufyan.
Ø Hadits azis ialah hadits yang diriwayatkan tidak kurang dari dua periwayat
pada semua tingkatan sanad.[8]
Contoh : Hadits 'Aziz pada thabaqah pertama[9]
قال رسول الله
صلي الله عليه و سلَم : نحن الا خرون فى الد نيا اسا بقون يوم القيامة (عن
حذ يفة وأبو هريرة)
Artinya: “Rasulullah
SAW. Bersabda, “ Kita adalah orang-orang yang paling akhir (di dunia) dan yang
paling terdahulu dihari kiamat.” (HR. Hudzaifah dan Abu Hurairah).
Hadits tersebut diriwayatkan oleh dua orang sahabat (thabaqah) pertama yakni
Hudzaifah Ibn al-Yaman dan Abu Hurairah. Hadits tersebut pada thabaqah kedua
sudah menjadi masyhur sebab melalui periwayatan Abu Hurairah. Hadits tersebut
diriwayatkan oleh tujuh orang, yaitu Abu Salamah, Abu Hazim, Thawus, al-'Araj,
Abu Shalih, Humam dan Abd al-Rahman.
Ø Hadits gharib ialah hadits yang diriwayatkan hanya seorang periwayat
Contoh hadis gharib:
Ø
عن عمر ابن
الخطاب ضىالله عنه قال: سمعت سول الله صلى الله عليه و سلم يقول: انما ا لاعمال با
النيات و انما لكل امرئ ما نوى (رواه البخارى و مسلم و غير هما )
Artinya: “Dari Umar bin Khattab, katanya, aku
mendengar Rasulullah SAW. Bersabda, “Sesungguhnya amal perbuatan itu hanya
(memperoleh) apa yang diniatkan.”(HR Bukhari, Muslim, dan lain-lain).
Adapun maksud dari penyendirian rawi yaitu penyendirian rawi dalam
meriwayatkan Hadits itu, dapat mengenai personalianya, yakni tidak ada orang
lain yang meriwayatkan selain rawi itu sendiri. Juga dapat mengenai sifat atau
keadaan si rawi, artinya sifat atau keadaan si rawi itu berbeda dengan sifat
dan keadaan rawi-rawi lain yang juga meriwayatkan Hadits tersebut.
B. Hadits Berdasarkan
Tinjauan Kualitasnya
Kualitas artinya
mutu,.ilai,tingkat,atau kadar sesuatu.Maka kualitas hadits artinya mutu suatu
hadits,atau tingkat serta nilai yang disandang oleh suatu hadits.Berbicara soal
nilai atau mutu disni dimaksudkan apakah suatu hadits itu dapat dijadikan
hujjah dalam menetapkan suatu kepastian ajaran agama atau tidak.Dengan demikian
penentuan kualitas hadits berkaitan erat denngan pemakaian atau penerapannya.
Dilihat dari segi kualitasnya hadits terbagi menjadi tiga yaitu:
1.
Hadits shahih
Hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya diriwayatkan oleh
periwayat yang adil lagi dhabith dari periwayat lain yang juga adil dan dhabit
hingga akhir sanad,hadits itu tidak rancu dan tidak cacat.
2.
Hadits hasan
Hadits hasan ialah hadits yang bersambung sanadnyta diriwayatkan oleh
periwayat yang adil dan dhabith-ny tidak sempurna tidak rancu dan cacat.
3.
Hadits daif ialah hadits
yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih dan hadits hasan.
-